De’Link News.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, disomasi oleh pihak PT. Karya Pratama selaku penyedia alat medical hospital equipment laboratory scientific detal supplier, selaku penyedia peralatan proyek laboratorium Dinas Kesehatan Pulau Taliabu tahun 2019. Melayangkan somasi tingkat pertama.

Direktur PT. Karya Pratama, Ganes Parsinggih menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu pada proyek APBD Tahun 2019 dengan nomor paket AKS-P1907-1677792 dengan sisa nilai sebesar Rp. 201.397.600 yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.” Berdasarkan kesepakatan, kontrak pekerjaan pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Dinas Kesehatan TA 2019. Namun, hingga saat ini pembayaran Hutang belum juga diterima/dibayarkan,”katanya.

Direktur PT. Karya Pratama, memberikan waktu sebulan atau 30 hari  setelah diterimanya surat somasi, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan berasaskan kekeluargaan. Apabila tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata melalui gugatan wanprestasi (ingkar janji) ke Pengadilan Negeri terdekat.“Tentunya kita mau bermusyawarah mufakat terlebih dahulu, mari kita cari jalan keluarnya. Namun apabila tidak diindahkan, kami cukup 1 kali melayangkan somasi. Kami akan menempuh upaya hukum terhadap Dinas Kesehatan Pulau Taliabu,” tandas Ganes.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, belum dapat ditemui dan belum berkenan memberikan tanggapan apapun terkait somasi tersebut. (***)