Mendagri Minta Pemda Tambah Penerbitan Izin Bangunan untuk MBR
JAKARTA, De’link.com,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka akselerasi program Tiga Juta Rumah. Tito mengatakan, kemudahan dalam penerbitan tersebut sebagai kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil. “Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya, tetapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia tidak peduli,” kata Tito, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah itu merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menekan harga rumah.
Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ia mengapresiasi Pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR, sedangkan daerah yang angka penerbitannya masih rendah diminta segera meningkatkannya. “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan atau diterbitkan peraturan, tetapi tidak dilaksanakan sama dia,” ujar Tito.
Tito melanjutkan, program Tiga Juta Rumah tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru. Ia menjelaskan ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan. Mendagri mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah karena pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara. “Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” kata Tito. (kmp)


Tinggalkan Balasan