De’link News.com, KEPSULA–– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan dokumen dilaksanakan secara langsung pada Kamis, 4 Juni 2026 di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate. Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho, Kamis (4/6/2026)
Mewakili Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole menerima laporan hasil pemeriksaan itu.
Muhlis didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula H. Ahkam Gajali, Inspektur Daerah Kamarudin Mahdi, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sutomo Teapon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Sula kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) — penilaian tertinggi yang diberikan lembaga pemeriksa keuangan negara.
Pencapaian ini berhasil dipertahankan secara berturut-turut selama tujuh kali sejak tahun 2019.“Alhamdulillah, untuk Tahun Anggaran 2025 ini kami kembali meraih Opini WTP. Ini merupakan kali ketujuh secara beruntun sejak tahun 2019,” ungkap Sekda Muhlis kepada awak media.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus bersama Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap pengelolaan keuangan daerah.“Semoga pencapaian ini menjadi semangat bagi seluruh jajaran. Ke depannya, kami akan terus mempertahankan predikat ini, menyempurnakan tata kelola keuangan, serta meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)