DPRD Taliabu Telusuri Pembayaran Utang MCK T.A 2023
De’LinkNews.com, TALIABU – Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapati sejumlah temuan dalam dokumen LKPJ Bupati T.A 2024. Salah satunya utang pekerjaan proyek Mandi, Cuci, Kakus (MCK) T.A 2023 yang dibayar menggunakan APBD 2024.
Di mana, lokasi MCK T.A 2023 dikerjakan pada beberapa desa di Pulau Taliabu.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, menduga pembayaran utang MCK 2023 merupakan modus menutupi pekerjaan MCK individual fiktif T.A 2022, yang sementara ini sudah berkekuatan hukum tetap.”Kita menduga ada modus pembayaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan,”katanya.
Salah satu sampelnya adalah, lokasi pekerjaan MCK 2022 dengan MCK 2023 fiktif di Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat. “Ketakutan kami adalah, jangan sampai pembayaran utang ini berkaitan dengan MCK fiktif tahun 2022 kemarin, kami menduga jangan sampai mau menutupi MCK fiktif tahun 2022 sehingga dikerjakan MCK pada tahun 2023 lokasi yang sama ada di Desa Meranti,” ungkap Budiman, Selasa (20/5/2025).
Dengan demikian, DPRD Pulau Taliabu akan memastikan bahwa anggaran utang MCK tersebut tidak ada kaitannya dengan MCK fiktif 2022. “Total anggaran tersebut untuk membayar utang MCK 2023 sebanyak 36 unit, belum juga MCK yang belum terdata,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan ini. Seraya mengungkapkan, pembayaran utang MCK 2023 di tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar.
Berikut lokasi pekerjaan MCK T.A 2023 di Pulau Taliabu.
1. Kecamatan Taliabu Utara kategori (11) sebanyak 5 unit MCK
2. Kecamatan Taliabu Utara kategori (12) sebanyak 2 unit
3. Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 15 unit MCK
4. Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
5. Desa Nggaki, Kecamatan Taliabu Selatan (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
6. Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
7. Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
8. Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur (Belum tau jumlah berapa unit MCK). (***)


Tinggalkan Balasan