De’Link News.com, TALIABU –Akhirnya pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga desa bobong, terutama di dusun fangahu dan sekitarnya tertangkap, setelah warga berhasil menangkap pelaku yang berinisal S (15) warga Jorjoga, kecamatan Taliabu Utara.

Komplotan pencuri yang rata-rata masih dibawah umur ini, mulai dijaga warga karena sudah meresahkan. Bahkan jumat siang itu warga mulai memasang perangkap terutama dibagian lapangan mini, desa Bobong. Dan benar saja salah satu pelaku yang hendak masuk dirumah warga berhasil dipergok dan kabur setelah dikejar warga.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M mengatakan pelakunya berinisial S (16) sudah diamankan. Pengamanan terjadi pada Sabtu (31/5/2025) pagi, setelah warga melihat pelaku yang hendak pulang kerumah (milik tantenya). Dan warga  melihat dan mengamankan pelaku.”Tadi malam pelaku lari kami kejar cari sampai dengan sekitar jam malam dini hari,” ungkap Achmad.

Namun, sebelum ditangkap, pada Jumat (30/5/2025) malam, Polisi sempat mengejar pelaku yang diduga telah mencuri perhiasan emas berat 2 gram dan 2 buah HP dari rumah warga sekitar pukul 20.30 WIT.”Polisi berhasil mengamankan S dan dua rekannya masing-masing R (15), dan K (15),”katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kehilangan di 10 tempat di Desa Bobong. “Dua diduga pelaku tadi malam masih dalam interogasi. Kami sementara melakukan pengembangan, selanjutnya akan dirilis rencananya pada Rabu pekan depan,”tutupnya. (*)